Ketua BPD : Masalah Tapal Batas Desa Jangan Dibenturkan Dengan Adat
Kubu Raya – Ketua Badan Pemusawaratan Desa (BPD) Desa Pinang Dalam, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Karyono menyayangkan pemasangan patok tapal batas desa Kampung Baru dan Desa Pinang Dalam dan pemasangan plang pelarangan aktifitas dilokasi pemakaman.
Selain menyayangkan pemasangan patok tapal batas desa dan plang larangan aktifitas diareal pemakaman, Karyono juga menyesalkan surat dari Kades Kampung Baru dalam poin ke- 2 setelah pemasangan patok tapal batas akan mengadakan upacara adat, ” Karyono meminta permasalahan tapal batas jangan dikaitkan dengan adat ,” ujarnya Rabu (18/10)
Kalau dikaitkan dengan adat tentu warga takut, karena notabennya warga desa Pinang Dalam itu warga Transmigrasi sehingga apabila dibenturkan dengan adat pasti akan ketakutan, ” tukasnya.
“Terkait pemasangan plang larangan aktifitas diareal pemakaman , Karyono juga menyayangkan, karena menurutnya , areal pemakaman sudah lama digunakan oleh warga desa Pinang Dalam,” kalau sekarang dilarang untuk aktifitas , apabila ada warga yang meninggal terus bagaimana,” pungkasnya.
(Dri)
Click to comment
Post a Comment