Ketua BPD : Masalah Tapal Batas Desa Jangan Dibenturkan Dengan Adat

Kubu Raya – Ketua Badan Pemusawaratan Desa (BPD) Desa Pinang Dalam, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Karyono menyayangkan pemasangan patok tapal batas desa Kampung Baru dan Desa Pinang Dalam dan pemasangan plang pelarangan aktifitas dilokasi pemakaman.

Selain menyayangkan pemasangan patok tapal batas desa dan plang larangan aktifitas diareal pemakaman, Karyono juga menyesalkan surat dari Kades Kampung Baru dalam poin ke- 2 setelah pemasangan patok tapal batas akan mengadakan upacara adat, ” Karyono meminta permasalahan tapal batas jangan dikaitkan dengan adat ,” ujarnya Rabu (18/10)

Kalau dikaitkan dengan adat tentu warga takut, karena notabennya warga desa Pinang Dalam itu warga Transmigrasi sehingga apabila dibenturkan dengan adat pasti akan ketakutan, ” tukasnya.

“Terkait pemasangan plang larangan aktifitas diareal pemakaman , Karyono juga menyayangkan, karena menurutnya , areal pemakaman sudah lama digunakan oleh warga desa Pinang Dalam,” kalau sekarang dilarang untuk aktifitas , apabila ada warga yang meninggal terus bagaimana,” pungkasnya.

(Dri)

REKOMENDASI :

Peneliti Cilik Asal Sanggau Terunggul Ajang Junior...

Dibaca 17

Jelang Kunker Presiden Jokowi, Kasiterrem Gelar Ap...

Dibaca 26

Dikerjakan Tak Maksimal, Warga Protes Proyek Jalan...

Dibaca 87

Sempat Rusak, Ayunan di Taman Alun Kapuas Sudah di...

Dibaca 19

Firman Korban Tenggelam ditemukan Sudah Meninggal ...

Dibaca 933

DPRD Sanggau Desak Pemerintah Fungsikan Kembali Be...

Dibaca 49

Group Tanjidor Setia Kawan : Sutarmidji Layak Jadi...

Dibaca 33

Harjad Kota Pontianak ke- 246 , Lomba Pemasangan T...

Dibaca 33

Click to comment

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.