Perkara Minuman Sitaan Tahun 2015 Belum Tuntas
Perkara Minuman Sitaan Tahun 2015 Belum Tuntas
SURABAYA, Perseteruan antara H dengan AS terkait ribuan botol minuman milik Golden Dragon yang pernah disita Bea Cukai Surabaya pada 2015 silam, belum berakhir.
Kali ini, H mewakili Golden Dragon berencana melaporkan AS kepada pihak yang berwajib. AS bakal dilaporkan H akibat tidak bertanggung jawab atas pemakaian uang sebanyak Rp 850 juta yang pernah dia terima pada periode Juli hingga September 2015 lalu. Uang sebanyak Rp 850 juta itu, disebut-sebut oleh H untuk pengurusan perkara minuman milik Golden Dragon yang pernah disita petugas Bea dan Cukai Surabaya.
“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan AS, dia tidak bertanggunga jawab. Janjinya bisa membereskan perkara minuman milik Golden Dragon dengan Bea Cukai yang pernah dia lontarkan, hanya bualan semata,” kata H di gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dua minggu lalu.
H menjelaskan, alasan dia tetap melaporkan AS kendati persoalan pengurusan minuman sitaan Bea Cukai Surabaya tersebut sudah berlalu dua tahun lamanya, karena saat melakukan transaksi pembayaran, H membayar langsung ke rekening pribadi AS dan SM.
“Uang itu bukan saya transfer ke rekening Bea Cukai, Tapi saya setor kerekening pribadi AS dan MR. Makanya saya gak peduli, meski perkara ini sudah lama berlalu,” jelas H
Diterangkan H, bahwa kasus ini berawal dari penyitaan ribuan minuman milik Golden Dragon dari gudang di Tambak Langon, Surabaya, pada periode 2015 lalu.
Ribuan botol minuman berkwalitas eksport itu disita petuga Bea Cukai Surabaya karena tidak membayar kepada negara.
Khawatir merugi cukup banyak, H mewakili Golden Dragon pun meminta bantuan AS untuk membayarkan pajak-pajaknya dengan cara menrtransfer uang sebanyak Rp 850 juta kepada rekening AS dan MR
“Namun siapa sangka kalau kenyataannya mereka membohongi kita, saya sangat kesal dengan pak AS, dialah orang yang bertanggung jawab atas kerugian yang kami derita. Uang sebanyak itu ternyata tidak dibayarkan ke Bea Cukai, hingga akhirnya minuman itu disita bahkan sekarang sudah dimusnahkan,” terangnya.
Terhadap rencana H tersebut, AS menjawab, bahwa dirinya siap menghadapi tantangan H yang akan membawa perkara ini ke jalur hukum.
“Saya siap bertanggung jawab secara hukum,” kata AS saat dikonfirmasi deliknews.com melalaui WhatsApp (WA), beberapa waktu lalu.
Disinggung keterlibatan AS karena menerima pembayaran secara langsung dari H ke rekening pribadinya untuk pengurusan minuman milik Golden Dragon yang disita petuagas Bea dan Cukai Surabaya, AS tidak menampiknya.
“Memang uang itu masuk ke rekening nama saya dan ke rekening atas nama SM. Minuman-minuman itu disita Bea Cukai bukan karena tidak membayar pajak, melainkan karena menggunakan pita cukai palsu, jadi tidak bisa diurus,” pungkas AS, pengusaha yang beralamat di jalan Kertajaya Indah tersebut melalui WhatsApp. (Han/Son)
Click to comment
Post a Comment