Polres Tuban Sosialisasi Keselamatan Berkendara
Tuban – Sejak tanggal 1 hingga 14 November 2017, jajaran Satlantas Polres Tuban giat melakukan Operasi penertiban bagi kendaraan pengguna jalan. Baik roda 4 ataupu roda 2 dalam hal kelengkapan dan keselamatan dalam berkendara.
Melalui sandi operasi Zebra Semeru ini mengharuskan jajaran kepolisian harus rutin melakukan razia. Razia bertujuan untuk memberikan penertiban bagi kendaraan. Sehingga keselamatan di jalan sangat dibutuhkan. Puncaknya, angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) bisa diminimalisir.
Adapun sasaran yang menjadi obyek razia adalah pelanggaran yang menyebabkan rawan Laka Lantas. Seperti lawan arus, melanggar rambu- rambu. Penertiban Lampu Strobo / Rotator/ Sirine yang tertera dalam Pasal 287 ayat 4 UU Lalu Lintas. Titik sasaran lainnya adalah pelanggran bagi anak di bawah umur yang membawa kendaraan. Hal ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Razia juga dikenakan bagi pengguna jalan yang berkendara tanpa dilengkapi Helm standart, Sabuk pengaman bagi sopir. Secara tarjed Polres Tuban akan memfokuskan pada penyelamatan orang, benda, dan lokasi yang rawan kecelakaan , titik macet dan hal yang fatal.
“kita fokuskan pada penyelamatan orang atau pengguna jalan. Seterusnya untuk barang, seperti mobil, sepeda motor. dan titik rawan,” ujar Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar, Kamis (9/11).
Lanjutnya, dalam operasi ini tindakan pencegahan terlebih dahulu dilakukan. Sebagai bentuk kegiatan preventif agar pengguna jalan laoinnya bisa lebih berhati-hati dan waspada. Selanjutnya, razia tindakan baru dilakukan sebagai bentuk pencegahan nyata.
Hingga saat ini, Operasi Zebra Semeru tahkukan tindakan razia dengan hasil 1.880 perkara. Jumlah ini akan masih terus dilakukan tindakan selama masih ada pengguna jalan yang tidak emngindahkan atura berlalu lintas yang baik. (Afi)
Click to comment
Post a Comment