Belum Ada Amdal, Proyek di Wakatobi tak Boleh Dikerja

Tahun 2018 nanti, tak ada pelaksana proyek yang boleh melakukan pekerjaan fisik sebelum ada Amdal. Apalagi selama ini, proyek-proyek di Wakatobi yang akan memasuki usia 14 tahun ini diklaim kerap mengabaikan Amdal. “Selama ini kita belum terapkan aturan tersebut. Tahun depan sudah harus ada. Apapun alasannya, Amdal dulu baru kerja fisik,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembanguan (Bappeda) Wakatobi, Saediman, senin (11/12).
Jika suatu proyek diharuskan mengantongi Amdal namun tidak dilaksanakan, maka pihaknya akan bersikap tegas. “Karena Pak Bupati tidak mau hal itu terjadi dan beliau taat pada aturan. Pokoknya ke depan kita tidak membenarkan pembangunan proyek tanpa Amdal,” ulangnya, lagi. Apalagi telah ada aturan baru, bangunan mangkrak yang direncanakan untuk dilanjutkan namun belum memiliki Amdal, maka tidak bisa dilanjutkan. “Boleh diteruskan tapi harus mengupayakan Amdalnya dulu,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Wakatobi, Muhammad Ilyas Abibu mengungkapkan untuk proyek miliki Pemkab Wakatobi mulai saat ini tengah diproses. Sedikitnya ada tujuh Amdal yang disiapkan untuk pembangunan tahun 2018 nanti.“Kita sudah mulai siapkan sekarang. Kan ada aturannya proyek mana yang harus miliki Amdal atau UKL-UPL saja. Jadi kita mengacu pada aturan yang ada,” tandas Ilyas. (c/thy)
Post a Comment