Jabatan Kadis Sosial Kabupaten Nias Diserahterimakan
Nias–Sekda Nias (sumut) Drs.F. Yanus Larosa, M.AP mewakili Bupati Nias, melaksanakan serahterima jabatan kepala Dinas sosial Kabupaten Nias, bertempat di kantor Dinas Sosial kecamatan Gido, Jumat (08/12/2017)
Sekda Nias dalam arahannya menyampaikan, serah terima yang dilaksanakan ini didasarkan dari keputusan Bupati Nias Nomor 821.24/20.BKD/K/2017 tanggal 04 Desember 2017 tentang penghunjukan PLT. Kepala Dinas Sosial kabupaten Nias a.n Tonafati Zebua, ST
Dikesempatan itu juga F.Yanus menyampaikan ucapan terimakasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya selama mejabat Kepala dinas sosial Kabupaten Nias, begitu juga kepada PLT kepala dinas sosial Kabupaten Nias yang baru diucapkn selamat bertugas dan selamat mengemban tanggungjawab
Diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja dengan senantiasa berpedoman pada visi dan misi Bupati Nias periode 2016-2021 dengan mengedepankan motto kerja kreaktif, inovatif dan sinergitas (KIS) menuju Nias yang maju, mandiri, sejahtera (MMS)
Diakhir kata arahannya F.Yanus Larosa mengingatkan PLT Kadis sosial Kabupaten Nias yakni
1.Mengawal dan meneliti kembali kegiatan dinas sosial Kabupaten Nias TA 2017 bila masih ada kendala agar secepatnya diselesaikan sebelum berakhirnya TA. 2017
2.Menindaklanjuti surat edaran Bupati Nias Nomor 900/6952/BPKAD/2017, tanggal 25 Oktober 2017 hal langkah-langkah menjelang penutupan buku TA 2017 yakni pengajuan SPM belanja Fisik/Non Fisik, penyetoran sisa UUDP, pertanggungjawaban/pengesahan SPJ agar dapat dipenuhi sesuai tingkat waktu yang telah ditetapkan, sehingga laporan keuangan dinas sosial Kabupaten Nias ada perubahan dari yang sebelumnnya (Trh)
Click to comment
Post a Comment