Sekab Busel Pantau Kedisiplinan ASN

Untuk meningkatkan kedisiplinan, pihaknya mengawali dengan perubahan jadwal hari kerja, dari enam hari ke lima hari. Sehingga pelayanan pemerintah pada masyarakat diharapkan dapat berjalan dengan lebih baik, mulai pagi hingga sore hari. “Jika tahun sebelumnya tunjangan uang lauk pauk tidak ada, maka 2018 ini akan diberi karena sudah dianggarkan. Lima hari kerja guna mengefektifkan pelayanan pada masyarakat,” jelasnya.
Mantan Kepala BPMD Busel ini mengatakan, untuk pengembangan SSM ASN, akan dilakukan kegiatan pelatihan-pelatihan peningkatan jabatan yang dianggarkan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Pemerintah wajib memberi ruang pada pegawai untuk mengembangkan diri, seperti Diklatpim III dan II. Saya akan usulkan ke bupati untuk dianggarkan pada SKPD masing-masing, karena kondisi pegawai Busel saat ini masih sangat kurang,” sambungnya.
La Siambo mengaku, jabatan Sekab yang kini diembannya untuk membantu bupati dalam menyusun kebijakan dan melaksanakan serta mengkoordinir seluruh tugas SKPD sebagai pelayan administrasi. (c/m2)
Post a Comment